PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2017/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 1 Tahun 2017 Ttg Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017, maka dibuat ketentuan Penjabaran Angigaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan opelasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2O17.
- UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No, 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017.
- Peraturan Gubernur ini memuat tentang penjabaran dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja Provinsi Sumatera Utara TA 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapqtan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Gubemur ini dituang lebih lanjut dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah.
- Peraturan daerah ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 3 Lamp.
|