PERIZINAN – PENYELENGGARAAN – KEWENANGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK: |
- Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pelayanan perizinan, perlu penguatan pelayanan terpadu satu pintu. Sebagian besar nomenklatur perangkat daerah mengalami perubahan atas pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan literatur pada beberapa jenis perizinan juga mengalami perubahan sehingga penyebutannya perlu disesuaikan.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 90 Tahun 2016.
- Materi Pokok: Salah satu tujuan perizinan sebagai bukti legalitas, menyatakan sah atau diperbolehkannya seseorang atau badan untuk melakukan usaha atau kegiatan tertentu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
- Mencabut Peraturan Bupati Sleman No. 24.10 Tahun 2014 tentang Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Peraturan Bupati Sleman No. 33.1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.10 Tahun 2014 tentang Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
- Jumlah Halaman: 4 HLM; -
|