Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2017

Pungutan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Kebijakan pungutan desa yang diambil berupa biaya legalisasi dan pembangunan desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pungutan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
10 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2017
Tanggal Berlaku
10 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 2142 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pungutan Desa
  2. PERBUP Kab. Sleman No. 4 Tahun 2008 tentang Pungutan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan