Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2015

Alokasi Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
05 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2015
Tanggal Berlaku
05 Januari 2015
Sumber
BD.2015/NO.1.SERI.E
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1317 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 6 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman No. 23/Per.Bup/2006 tentang Alokasi Dana Desa
  2. PERBUP Kab. Sleman No. 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 23/Per.Bup/2006 tentang Alokasi Dana Desa
  3. PERBUP Kab. Sleman No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 23/Per.Bup/2006 tentang Alokasi Dana Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan