TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, dipandang perlu menetapkan Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016.
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
TATA KERJA;
TUGAS DAN URAIAN TUGAS.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 9 Nomor 2014); dan
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 25 Nomor 2014), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 27 Halaman
|