Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2005

Akuntansi Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2005 tentang Akuntansi Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
08 Januari 2005
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2005
Tanggal Berlaku
11 Januari 2005
Sumber
BD.2005/NO.1.SERI.E
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 651 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 21 Tahun 2014 tentang Akuntansi Keuangan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan