Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 73 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 73 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
27 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2014
Tanggal Berlaku
27 Maret 2014
Sumber
BD.2014/NO.1.SERI.C
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 471 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan