apbd
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, DB.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Upah Pekerja Harian Petugas Kebersihan dan Pertamanan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kebersihan, keindahan dan keteduhan kota agar terwujud lingkungan maupun sungai yang bersih, indah, dan teduh, diperlukan pengelompokan pekerjaan Pekerja Harian Petugas Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 52 Tahun 2016.
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGELOMPOKKAN PEKERJA HARIAN / TENAGA KONTRAK;
BAB III BESARNYA UPAH;
BAB IV WAKTU DAN JAM KERJA;
BAB V LEMBUR;
BAB VI JAMINAN SOSIAL;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- Pada saat keluaraya Peraturan Bupati Kotawaringin Barat ini, Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Standar Upah Pekerja Harian / Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat, (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2016 Nomor 52) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 Halaman
|