desa
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2016.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 3);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 4);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 8);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 9);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 25)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa,
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa,
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa, dan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dicabut
- 6 Halaman
|