Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 2 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 1 angka 7 diubah; 2. Ketentuan pasal 4 ayat (4) diubah; 3. Ketentuan Pasal 30 ayat(l) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
12 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2017
Tanggal Berlaku
13 Juni 2017
Sumber
LD.2017/3
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1478 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan