Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 21 Tahun 2016

Pedoman Pengadaan Dokter Spesialis Kunjungan Dan Dokter Spesialis Residen Dengan Perjanjian Kerja Sama Untuk Pelaksanaan Pelayanan Medik Spesialistik Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Pengadaan dokter spesialis - Jenis dan pola perjanjian kerjasama - Hak dan kewajiban Rumah Sakit - Hak dan kewajiban dokter

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengadaan Dokter Spesialis Kunjungan Dan Dokter Spesialis Residen Dengan Perjanjian Kerja Sama Untuk Pelaksanaan Pelayanan Medik Spesialistik Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
08 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2016
Tanggal Berlaku
09 Juni 2016
Sumber
BD.2016/NO.458
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 696 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan