PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-BANGLI-NOMOR-18-TAHUN-2014-TENTANG-KEBIJAKAN-AKUNTANSI-PEMERINTAH-KABUPATEN-BANGLI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk penyesuaian pelaksanaan akuntansi berbasis akrual dengan Peraturan Perundang-undangan dan penyesuaian dengan pelaksanaan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, maka Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli perlu ditinjau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
- -
- -
- 19
|