Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 2 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pakaian Kerja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAKAIAN KERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pakaian Kerja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangli
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bangli
Tanggal Penetapan
18 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2016
Tanggal Berlaku
18 Februari 2016
Sumber
LD.2016/NO.2
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangli
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan