PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-BANGLI-NOMOR-2-TAHUN-2011-TENTANG-PAKAIAN-KERJA-BAGI-PEGAWAI-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-BANGLI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pakaian Kerja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangli Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bangli Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pakaian Ketja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli sudah tidak sesuai sehingga perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pakaian Kerja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAKAIAN KERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
- -
- -
- 15
|