pPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/N0.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004;UU No 51 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2004; PP No 8 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012;PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PerPres No 66 Tahun 2016; PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; PerMen Dalam Negeri No 52 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010;PERDA Kota Tangerang Selatan No 7 Tahun 2010;PERDA Kota Tangerang Selatan No 10 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2012; PERDA Kota Tangerang Selatan No 9 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 1 Tahun 2016
- terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 9
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
- 17 halaman
|