Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2016/NO.06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008;UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011;PERDA Kota Tangerang Selatan No 1 Tahun 2015;PERDA Kota Tangerang Selatan No 7 Tahun 2015
- terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 10
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
- 9 halaman
|