1.Ketentuan Umum; 2.Ruang Lingkup; 3.Hak dan Kewajiban; 4.Bantuan Hukum Secara Litigasi; 5.Bantuan Hukum Secara NonLitigasi; 6.Pendanaan; 7.Pengawasan; 8.Larangan; 9.Ketentuan Penyidikan; 10.Ketentuan Pidana; 11.Ketentuan Lain-Lain; 12.Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat