Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 34 Tahun 2016

Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Cilegon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentaun Umum, 2, Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Cilegon; 3. Tahapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; 4. Monitoring Dan Evaluasi; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Cilegon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/NO.34
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
Halaman ini telah diakses 632 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan