pakaian-dinas-pegawai-negeri-sipil-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-banten
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2016/NO.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten perlu dilakukan perubahan
- UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; PM Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Pegub Banten Nomor 67 Tahun 2014
- 1. Ketentuan Umum, 2. Pakaian Dinas; 3. Pengunaan Pakaian Dinas; 4. Atribut Pakaian Dinas; 5. Pemakaian Atribut; 6. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
- 14 halaman
|