Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, BD.2016/NO.68
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk penyempurnaan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berbasis akrual di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa substansi materi yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten dan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten;
- UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PPNomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PM Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; PMi Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Perda Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006; Pergub Banten Nomor 18 Tahun 2014
- terdapat dalam pasal 1 dan 2
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
- 7 halaman
|