Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 82 Tahun 2016

Tata Kelola Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan umum; 2. Pembentukan; 3. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lebak; 4. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang; 5. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Serang; 6. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang; 7. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon; 8. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang; 9.Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang; 10. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan; 11. Upt Taman Budaya; 12. Upt Museum; 13. Balai Teknologi, Informasi Dan Komunikasi Pendidikan; 14. Upt Rumah Sakit Umum Daerah Banten; 15.Upt Rumah Sakit Umum Daerah Malimping; 16. Balai Kesehatan Kerja Masyarakat; 17. Balai Laboratorium Kesehatan Daerah; 18. Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciujung-Cidanau; 19. Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cidurian - Cisadane; 20. Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliman - Cisawarna; 21. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Tangerang; 22. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Serang - Cilegon; 23. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Pandeglang; 24. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Lebak; 25. Upt Pengujian Bahan Dan Bangunan; 26. Upt Pengelolaan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) 27. Balai Perlindungan Sosial; 28. Balai Pemulihan Dan Pengembangan Sosial; 28. Balai Latihan Kerja Industri; 29. Upt Laboratorium; 30. Balai Pembenihan Dan Proteksi Tanaman Kehutanan; 31. Balai Pengelolaan Taman Hutan Raya Banten

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
23 November 2016
Tanggal Pengundangan
23 November 2016
Tanggal Berlaku
23 November 2016
Sumber
BD.2016/NO.82
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 1601 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan