Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 90 Tahun 2016

Pedoman Pelaksanaan Aanggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdapat dalam pasal 1 , pasal 2 , pasal 3 , dan pasal 4

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aanggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
90
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
14 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
14 Desember 2016
Sumber
BD.2016/N0.90
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 745 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan