Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 154, BD.2015/NO.561
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasioanal Prosedur Penyusunan Informasi Status Kerusakan Lahan Untuk Produksi Biomassa
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Penyusunan INFORMASIStatus Kerusakan Lahan untuk Produksi Biomassa, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 5 Tahun 1994; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007 ; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 150 Tahun 2000; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 27 Tahun 2012;
Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH Nomor 07 Tahun 2006;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional ProsedurPenyusunan Informasi Status Kerusakan Lahan Untuk Produksi Biomassa yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyusunan Informasi Status Kerusakan Lahan Untuk Produksi Biomassa; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
- 8 halaman
|