Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 30 Tahun 2016

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bidang Kebinamargaan dan Tata Ruang kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Sumber Dana Dan Penganggaran; 4. Mekanisme Pencairan; 5. Pelaksanaan; 6. Pelaporan; 7. Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; 8. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 30 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bidang Kebinamargaan dan Tata Ruang kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
30 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2016
Tanggal Berlaku
30 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.38
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 759 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan