Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 24 Tahun 2016

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Pembangunan Desa/Lingkungan Terpadu pada Kantong Kemiskinan di Provinsi Banten Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Kriteria Dan Lokasi Sasaran Bantuan Keuangan; 4. Sumber dana Dan Penganggaran; 5. Mekanisme Pencairan; 6. Peruntukan; 7. Pelaksanaan; Pengendalian Bantuan Keuangan; 8. Pengawasan; 10. Pelaporan; 11. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Pembangunan Desa/Lingkungan Terpadu pada Kantong Kemiskinan di Provinsi Banten Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
29 April 2016
Tanggal Pengundangan
29 April 2016
Tanggal Berlaku
29 April 2016
Sumber
BD.2016/NO.24
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 920 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan