petunjuk-pelaksanaan-bantuan-keuangan-pengadaan-kendaraan-bermotor-roda-dua-tenaga--kesejahteraan-sosial-sekecamatan-se-provinsi-banten-tahun-anggaran-2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan keuangan pengadaan kendaraan bermotor roda dua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016
- UU Nomor 23 Tahun 2000;Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 23Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005;PM Nomor 24 Tahun 2013; Perda Nomor 8 Tahun 2010; Perda Nomor 4 Tahun 2015; Perda Nomor 72 Tahun 2015;
- 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Sumber Dana Penganggaran; 5.Rician Penggunaan Anggaran; 6. Mekanisme Pencairan; 7. Pelaksanaan; 8. Pengawasan; 9. Pelaporan; 10. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
- 8 halaman
|