Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Balai Pelatihan Kesehatan Prov. Sumsel, RUmah Sakit Khusus Mata Masyarakat, Rumah Sakit Khusus Paru-Paru, Balai Kesehatan Olahraga dan Kebugaran, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat