pencabutan - peraturan - daerah - kabupaten - cirebon - nomor - 6 - tahun - 2006 - tentang - pedoman - penyusuna - peraturan - desa
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. Thn 2014/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 berdaarkan Ketentuan Pasal 69 ayat (11) UU No. 6 Tahun 2014 maka pencabutan Perda Kab. Cirebon No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Desa, Perlu ditetapkan dengan Perda.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
- Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
- 3 Hlm.
|