uraian-tugas-fungsi-unit-pelaksana-teknis
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2010/NO.20 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK: |
- Dengan telah diundangkannya Pergub No. 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Pergub No. 27 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendag No. 50/M-DAG/PER/10/2009; Permendag No. 51/M-DAG/PER/10/2009; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 27 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 58 Tahun 2010.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan terkait uraian tugas dan fungsi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
- Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan
- 9 hlm
|