Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 14 Tahun 2017

Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Organisasi perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 - 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur Ini diatur tentang tahapan dan tata cara penyusunan Rancangan Strategis Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Organisasi perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 - 2022
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
17 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2017
Tanggal Berlaku
17 Mei 2017
Sumber
Berita Daerah.2017/No.14
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 806 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 14 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembanguan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan