uji-kompetensi-registrasi-bidan
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2010/NO.1 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan
ABSTRAK: |
- Dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009 tanggal 20 April 2009 telah diatur mengenai Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan. Dlaam rangka untuk kelancaran pelaksanaan uji kompetensi dan registrasi bidang, dipandang perlu untuk menyempurnakan ketentuan/pengaturan mengenai uji kompetensi dan registrasi bidan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 900/Menkes/SK.VII/2002; Perda No. 2 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2009; Pergub No. 29 Tahun 2009.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan yaitu : biaya administrasi pendaftaran, biaya registrasi ulang, tempat pelaksanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
- Mengubah Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan
- 4 hlm
|