RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2014/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN CIAMIS 2005-2025
ABSTRAK: |
- Sebagai landasan, arah dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Ciamis yang maju, mandiri dan sejahtera, telah ditetapkan Perda Kabupaten Ciamis No. 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2005-2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ciamis No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Ciamis No. 1 Tahun 2009 tentang RPJPD Kabupaten Ciamis Tahun 2005-2025. Dengan telah ditetapkannya UU No. 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat dan sesuai dengan Pasal 50 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dalam hal terjadinya perubahan yang mendasar, Rencana Pembangunan Daerah dapat diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu untuk ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Perda.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Pepres No. 1 Tahun 2007; Perpres No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 72 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 17 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 11 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ciamis No. 15 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2005-2025.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
- 7 halaman (Penjelasan 1 halaman)
|