Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis No. 14 Tahun 2015

RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Restribusi Pelayanan Kesehatan dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Nama Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan Retribusi 4. Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa 5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Retribusi 6. Pelayanan Yang Dikenakan Retribusi 7. Kelas Perawatan 8. Indeks Retribusi Pelayanan Kesehatan 9. Dasar Perhitungan Retribusi Pelayanan Kesehatan 10. Wilayah Pungutan 11. Retribusi Terutang 12. Tata Cara Pemungutan 13. Tata Cara Pembayaran 14. Tata Cara Penagihan 15. Keberatan 16. Pengembalian Kelebihan Pembayaran 17. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi 18. Kedaluwarsa Penagihan 19. Sanksi Administrasi 20. Pemberian Insentif 21. Ketentuan Pidana 22. Penyelidikan 23. Pengawasan 24. Ketentuan Peralihan 25. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2015 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
09 September 2015
Tanggal Pengundangan
09 September 2015
Tanggal Berlaku
09 September 2015
Sumber
LD.2015/NO.14
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 1613 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan