Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari No. 16 Tahun 2006

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Manokwari
Nomor
16
Tahun
2006
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
01 Desember 2006
Berlaku Tanggal
01 Desember 2006
Sumber
LD.2006/NO.16
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...