APBD
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2015/NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Sehubungan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD , keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun 2015.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2.Undang-Undang No 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang No 17 Tahun 12003; 4. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No 15 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No 25 Tahun 2004; 8. Undang-Undang No 33 Tahun 2004; 9. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; 10. Undang-Undang No 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2001; 12. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004; 13. Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2007
- MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
- 10 halaman
|