Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 9 Tahun 1980 tentang Pasar Dalam Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin yang dimuat dalam Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 1981 Seri D Nomor Seri 4, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan sekarang ini, maka perlu kiranya untuk merevisi Peraturan Daerah dimaksud dengan berpedoman menyesuaikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
- Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Pengelolaan Pasar; Jasa Pengelolaan; Kewajiban Dan Larangan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9
|