Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta No. 111 Tahun 2014

PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT PURWAKARTA ISTIMEWA TAHUN 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa Terkait Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sumber Dana, Sasaran Kegiatan, Ruang Lingkup Pelayanan, Persyaratan, Pengajuan Biaya, Pelaporan, Pengawasan Serta Pembinaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 111 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT PURWAKARTA ISTIMEWA TAHUN 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
111
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
24 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2014
Tanggal Berlaku
24 Desember 2014
Sumber
BD.2014/111
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 796 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan