Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 77 Tahun 2015

PETUNJUK PELAKSANAAN SELEKSI PINDAH DATANG BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

-Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, persyaratan dan tata cara perpindahan PNS Pindahan, persyaratan dan tata cara perpindahan PNS Titipan, jangka waktu, hak dan kewajiban, pembiayaan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 77 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN SELEKSI PINDAH DATANG BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2015
Sumber
BD.2015/NO.25
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1192 kali

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan