Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur No. 4 Tahun 2016

URUSAN PEMERINTAH KONKUREN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Urusan Pemerintahan Konkuren dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Urusan Pemerintahan Daerah 3. Penyelenggaraai\ Urusan Pemerintahan Konkuren 4. Pendanaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan 5. Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 6. Kerjasama Wajib Urusan Pemerintahan 7. Perselisihan Urusan Pemerintahan 8. Peran Camat 9. Pembinaan Urusan Pemerintahan 10. Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren 11. Manajemen Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren 12. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2016 tentang URUSAN PEMERINTAH KONKUREN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
05 September 2016
Tanggal Pengundangan
05 September 2016
Tanggal Berlaku
05 September 2016
Sumber
LD.2016/NO.4
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1042 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan