Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Barito Kuala, meliputi: Tujuan dan Sasaran; Kepesertaan; Kewajiban dan Hak Peserta; Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Diperoleh; Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Dibatasi; Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin; Prosedur Pelayanan; dan Pengorganisasian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat