Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah, diatur tentang ketentuan umum, pendahuluan kebijakan akuntansi, kebijakan LRA, kebijakan LPSAL, kebijakan LO, kebijakan LPE; kebijakan Neraca, kebijakan LAK, dan kebijakan CaLK.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat