Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 08 Tahun 2013

PEDOMAN PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA KERJA KONTRAK PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang : - Pedoman Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kerja Kontrak pada RSUD Kota Tangerang, dengan sistematika sebagai berikut: 1.Ketentuan Umum;;2.Ruang Lingkup;;3.Pengangkatan, Penempatan dan Pemberhentian;;4.Hari Kerja dan Jam Kerja;5.Kewajiban dan Hak;6.Pembinaan dan Pengawasan;7.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 08 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA KERJA KONTRAK PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
01 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
01 Mei 2013
Tanggal Berlaku
01 Mei 2013
Sumber
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 546 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan