Peraturan Walikota ini mengatur tentang : - Pedoman Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kerja Kontrak pada RSUD Kota Tangerang, dengan sistematika sebagai berikut: 1.Ketentuan Umum;;2.Ruang Lingkup;;3.Pengangkatan, Penempatan dan Pemberhentian;;4.Hari Kerja dan Jam Kerja;5.Kewajiban dan Hak;6.Pembinaan dan Pengawasan;7.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat