Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 15 Tahun 2016

Optimalisasi Pendapatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

OPTIMALISASI PENDAPATAN DAERAH; PELAPORAN DATA KENDARAAN BERMOTOR TERMASUK ALAT BERAT/ALAT BESAR, DATA PEMAKAIAN BBM DAN DATA PENGGUNAAN/PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN; MONITORING DAN EVALUASI.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
22 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2016
Tanggal Berlaku
22 Juni 2016
Sumber
LD.2016/15
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 1077 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan