OPTIMALISASI PENDAPATAN DAERAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, LD.2016/15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer maupun dari Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah perlu dukungan dari Para Pelaku Usaha/Investor baik yang akan maupun telah melakukan usaha/kegiatan di Kalimantan Tengah dengan menunaikan kewajiban perpajakan dan kewajiban lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan serta memiliki rekening Bank Daerah.
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2012.
- OPTIMALISASI PENDAPATAN DAERAH;
PELAPORAN DATA KENDARAAN BERMOTOR TERMASUK ALAT BERAT/ALAT BESAR, DATA PEMAKAIAN BBM DAN DATA PENGGUNAAN/PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN;
MONITORING DAN EVALUASI.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
- 11 Halaman
|