apbd
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, LD.2016/1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Pemilihan Susulan Gubernur Kalimantan Tengah dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada Tahun 2016 sebagai bagian dari Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang berdasarkan ketentuan Pasal 116 ayat (5) Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum wajib dianggarkan dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016, sehingga perlu dilakukan penggeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar Kelompok Belanja, antar Jenis Belanja pada Kelompok Belanja, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 69
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 69 Tahun 2015.
- Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 10 Halaman
|