pedoman-penilaian-prestasi-kerja-pegawai-dan-pemberian-tunjangan-tambahan-penghasilan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan pembinaan aparatur berdasarkan sistem prestasi kerja pegawai dan sistem karir dalam kerangka manajemen sumber daya aparatur, perlu disusun kebijakan penilaian prestasi kerja bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
- UU No.2 Tahun 1993, UU nO.58 Tahun 2005, UU No,53 Tahun 2010, PP No. 46 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kota Tangerang No.1 Tahun 2008, Perda Kota Tangerang No.13 Tahun 2014, Perwal Tangerang No.28 Tahun 2013
- Penyusunan SKP dan PPK;
Pedoman peneilaian prestasi kerja pegawai; dan
Tunjangan tambahan penghasilan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
- Perwal Tangerang No.28 Tahun 2013 dan Perwal No.33 Tahun 2013
- 45 HLM
|