Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 11 Tahun 2011

Investasi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

lnvestasi pemerinlah daerah merupakan salah satu usaha untuk mendapatkan manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya. Jenis inveslasi pemerintah daerah yang dilaksanakan : a. lnvestasi jangka pendek b. lnvestasi jangka panjang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Investasi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2012
Tanggal Berlaku
04 Juni 2012
Sumber
LD Tahun 2012 No 11
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 587 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan