1. Ketentuan Umum; 2. Wewenang Pemerintah Daerah; 3. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; 4. Hak dan Kewajiban; 5. Perizinan; 6. Intensif dan Disinsentif; 7. Kerjasama dan Kemitraan; 8. Pembiayaan dan Kompensasi; 9. Peran Masyarakat; 10. Penyelesaian Sengketa; 11. Pengawasan; 12. Larangan; 13. Sanksi Administratif; 14. Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat