PERANGKAT DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2016 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Banyuwangi.
- UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda
PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
- Pengaturan kembali tipe dan jenis perangkat daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
- Perda Nomor 6 Tahun 2012 dan Perda nomor 17 Tahun 2012 dinyatakan tidak berlaku
- 10
|