RENCANA PEMBANGUNAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2016 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RPJMD 2016-2021 kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021 dalam Peraturan Daerah
- Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Rencana pembangunan Kabupaten Banyuwangi 2016-2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
- 10
|