DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2017 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUUXIII/2015 perlu Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa
Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUUXIII/2015
- pencabutan salah satu syarat pencalonan Kades akibat dibatalkan MK
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
- Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
- 5
|