Transportasi Darat/Laut/Udara
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2017 nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat agar lebih
meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan raya yang tertib, teratur ,
berdisiplin dan bertanggung jawab serta sopan dan santun sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan
jalan raya dan dalam rangka lebih meningkatkan mutu pelayanan jasa
angkutan, ketertiban, keamanan, keselamatan, maka dipandang perlu
menetapkan jalan dalam wilayah kota mojokerto yang menjadi kawasan tertib
lalu intas dan angkutan jalan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto
- 1. Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah
Kata Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur I Jawa Tengah I Jawa
Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 3
Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 1 6 dan 1 7
Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil
di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 5 1 ) ;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5025);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 1982 tentang Peru bah an Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat I I Mojokerto (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3242) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3528) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu
Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan
Pengemudi (Lembaran Negara Republik lndoneia Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737) ;
1 0 . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
1 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 3 Tahun 2006 tentang
Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 3 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 61 Tahun 1993 tentang
Rambu-rambu Lalu Lintas di Jalan ;
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 67 Tahun 1993 tentang
Tata Cara Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan
Bermotor di Jalan;
14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 68 Tahun 1993 tentang
Angkutan Orang dan Jalan;
15. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokokpokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
- Menetapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Mojokerto adalah sebagai berikut:
1 . Jalan Pahlawan
2. Jalan Gajahmada ;
3. Jalan Bhayangkara;
4. Jalan Mojopahit Utara ;
5. Jalan Panglima Besar Sudirman
6. Jalan A Yani ;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- Keputusan Walikotamadya
Kepala Daerah Tingkat I I Mojokerto Nomor 22 Tahun 1995 Tentang Jalan-Jalan
Dalam VVilayah Kotamadya Daerah Tingkat I I Mojokerto Yang Menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas dinyatakan tidak berlaku.
- 5
|